.quickedit{ display:none; }

Saturday, May 30, 2015

Pers Release PW IPM DIY Terkait Aksi Seruan Kemanusiaan Untuk Rohingya

Pers release ini dikeluarkan oleh Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Muhammadiyah Daerah Istimewa Yogyakarta (PW IPM DIY) dalam rangka "Aksi Solidaritas Kemanusiaan Untuk Rohingya" yang dilaksanakan di 0 Km, Kota Yogyakarta pada hari Rabu lalu (27/05/2015).

Berikut pers release yang dikeluarkan oleh PW IPM DIY pada aksi tersebut, dan dapat dilihat di sini

Beberapa hari yang lalu, sekitar 2.000 pengungsi Rohingya diselamatkan di Aceh. Hingga saat ini, ribuan orang diperkiraan masih terombang-ambing di lautan. Konflik etnis Rohingya dengan pemerintah di Myanmar terkait dengan habisnya masa berlaku Kartu Putih–penanda bahwa mereka adalah penduduk Myanmar–melatarbelakangi mengungsinya etnis tersebut ke Malaysia dan Indonesia. Konflik antara etnis Rohingya dengan pemerintah khususnya nasionalis Buddha sudah terjadi sejak puluhan tahun lalu–termasuk gelombang kerusuhan yang terjadi pada tahun 2012, yang menyebabkan etnis tersebut dilokalisasi oleh pemerintah dan tidak diizinkan bekerja di luar lingkungan tempat tinggal. Pemerintah beralasan melakukan lokalisasi untuk melindungi etnis tersebut dari amukan massa.

Rohingya adalah etnis minoritas di Myanmar. Etnis tersebut tinggal di Rakhine, daerah perbatasan antara Myanmar dengan Bangladesh sejak abad ke-7 Masehi. Pemerintah Myanmar menolak etnis tersebut sebagai warga negara Myanmar, dan menganggapnya sebagai pendatang dari Bangladesh. Bahkan pada masa pemerintahan Presiden Thein Sein krisis Rohingya semakin memburuk dengan pernyataan, “Rohingya is not our people and we have no duty to protect them.”. Kebijakan pemerintah Myanmar mengenai “Burmanisasi” dan “Budhanisasi” semakin memarjinalkan etnis Rohingya. Ditambah provokasi oleh biksu Buddha Myanmar yang disebut sebagai penganut Buddha garis keras mempengaruhi sikap mayoritas yang semakin mendiskriminasi etnis tersebut. Kebencian tersebut (dalam pandangan mereka) membenarkan pembantaian dan pembersihan etnis yang dilakukan terhadap Muslim Rohingya.

Ekstremisme agama oleh penganut Buddha radikal dan diskriminasi terhadap kaum minoritas sangat tidak bisa diterima oleh akal sehat maupun hati nurani. Bukan hanya soal agama, masalah terusirnya Rohingya dari negeri sendiri dilihat dari segi manapun terutama aspek kemanusiaan, merupakan pelanggaran HAM serius terhadap etnis Rohingya. Setidaknya ada 10 poin HAM menurut Universal Declaration of Human Rights­ yang sangat tampak dilanggar pada kasus ini–8 poin lainnya merupakan efek domino dilanggarnya 10 poin tersebut. Hak kewarganegaraan yang tidak terpenuhi (stateless), hak kebebasan dalam bekerja, bahkan hak hidup, serta hak-hak kemanusiaan lainnya dilanggar secara terang-terangan oleh kelompok mayoritas Buddha ekstrim maupun oleh pemerintahnya sendiri. Bahkan PBB menyatakan bahwa etnis Rohingya merupakan etnis paling tertindas di dunia.
Rohingya, PW IPM DIY
Aksi Peduli Rohingya Oleh PW IPM DIY

Kami Barisan Pelajar Muhammadiyah Daerah Istimewa Yogyakarta–atas nama kemanusiaan, mengecam ekstremisme dalam beragama dan diskriminasi terhadap minoritas–dalam hal ini kasus pengusiran etnis Rohingya dari Myanmar. Kami mengajak seluruh masyarakat Yogyakarta dari berbagai kalangan untuk peka dan peduli terhadap masalah-masalah kemanusiaan tanpa memandang agama, ras, suku bangsa, maupun golongan. Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menguatkan solidaritas, menyalurkan bantuan kepada para pengungsi Rohingya dalam berbagai bentuk.

0 comments:

Post a Comment